PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)


Di setiap sekolah atau lembaga pendidikan formal biasanya ada sederet daftar kegiatan tambahan ekstrakuriluler atau yang disingkat dengan sebutan ekskul yang diizinkan sekolah dengan siswa sekolah tersebut sebagai anggotanya.


Manfaat, fungsi dan tujuan diadakannya kegiatan ekskul baik di sekolah maupun di kampus adalah sebagai wadah penyaluran hobi, minat dan bakat para siswa secara positif yang dapat mengasah kemampuan, daya kreativitas, jiwa sportivitas, meningkatkan rasa percaya diri, dan lain sebagainya.

Akan lebih baik lagi apabila mampu memberikan prestasi yang gemilang di luar sekolah sehingga dapat mengharumkan nama sekolah atau kampus kita. Selain itu pula nilai kegiatan Ekstrakurikuler dapat dinilai laporan pendidikan, Di SMA Negeri 1 Cisaga kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setip hari jumat setelah shalat jumat. Untuk meningkatkan kegiatan ekskul di sekolah, peserta kelas X diwajibkan mengikuti salah satu kegiatan tersebut. Adapun kegiatan ekstrakurikuler itu salah satunya Paskibra.


SEJARAH UMUM PASKIBRA


Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta


Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.


Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.


Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.


Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.

Sumber : Bulletin Paskibraka 78, Edisi Juni 2007


PASKIBRA DI SMA NEGERI 1 CISAGA

1. LATAR BELAKANG

Ekstrakulikuler PASKIBRA merupakan kegiatan intrakulikuler yang dilaksanakan di luar jam pelajaran dengan harapan dapat lebih leluasa mengembangkan materi yang diterima di intrakulikuler. Ekstrakulikuler PASKIBRA merupakan kegiatan ekstrakulikuler yang ada di SMA Negeri 1 Cisaga di bidang peraturan baris-berbaris (PBB) dan tata upacara bendera (TUB).


2. DASAR

2.1. Program kerja OSIS SMA Negeri 1 Cisaga tahun ajaran 2009/2010.

2.2. Program Kerja PASKIBRA SMA Negeri 1 Cisaga tahun ajaran 2009-2010.


3. TUJUAN

Salah satu materi pembinaan kesiswaan di sekolah yang tercantum dalam Materi Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0461/U/1984 tentang pembinaan materi kesiswaan di sekolah adalah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang diselenggarakan di sekolah antara lain dengan pembentukan Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tata Upacara Bendera (TUB) serta latihan kepemimpinan siswa tingkat perintis dan prestasi akademik siswa yang bertujuan menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan dan rasa tanggungjawab serta mempertebal semangat kebangsaan, patriotisme yang tinggi bagi para siswa sehingga diperoleh sikap lahir (ketaatan, keikhlasan berkorban, kesetiakawanan dan rasa persatuan) di kalangan siswa sehingga dapat mencapai tujuan yang di harapkan.


4. RUANG LINGKUP

Ruang lingkup/garapan ekstrakulikuler PASKIBRA baik putra maupun putri dari siswa-siswi SMA Negeri 1 Cisaga, diantaranya:

4.1. Menguasai pemahaman Peraturann Baris Berbaris (PBB)

4.2. Menguasai teknik dasar Peraturan Baris Berbaris variasi dan formasi

4.3. Menguasai teknik dasar pengibaran bendera secara baik

4.4. Menguasai teknik Tata Upacara Bendera (TUB)


5. SASARAN

Sasarannya adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Cisaga yang mengikuti ekstrakurikuler PASKIBRA.


6. TARGET

Dengan diadakannya ekstrakurikuler PASKIBRA diharapkan siswa dapat :

6.1. Menguasai teknik dan gerakan Peraturan Baris Berbaris variasi dan formasi

6.2. Memiliki pasukan khusus (pasus) yang siap di lombakan

6.3. Meraih kejuaraan dalam kegiatan perlombaan